Perjanjian Chrome Daring

Terakhir diubah: 7 April 2022 | Versi sebelumnya

Apabila anda menandatangani bentuk offline dari Perjanjian ini untuk menggunakan Layanan Chrome, ketentuan berikut ini tidak berlaku kepada anda dan ketentuan offline anda yang akan mengatur penggunaan Layanan Chrome anda.

Perjanjian Chrome Daring ini (“Perjanjian”) diperjanjikan antara Google dan entitas yang menyetujui ketentuan-ketentuan ini (“Pelanggan”). “Google” memiliki arti yang diberikan di https://cloud.google.com/terms/google-entity.

Perjanjian ini berlaku efektif pada tanggal Pelanggan klik untuk menerimanya atau, jika berlaku, tanggal Perjanjian turut ditandatangani (“Tanggal Efektif”). Jika Anda menerima atas nama pemberi kerja Anda atau entitas lain, Anda menyatakan dan menjamin bahwa: (i) Anda memiliki wewenang hukum penuh untuk mengikat pemberi kerja Anda atau entitas terkait dengan ketentuan-ketentuan ini; (ii) Anda telah membaca dan memahami Perjanjian ini; dan (iii) Anda setuju atas nama pihak yang Anda wakili dalam Perjanjian ini. Perjanjian ini mengatur akses dan penggunaan Pelanggan atas Layanan Chrome sebagaimana dipesan dalam Formulir Pesanan yang berlaku.

  1. Layanan Chrome. Google akan menyediakan Layanan Chrome yang dipesan dalam Formulir Pesanan yang berlaku. Pelanggan dapat menggunakan Layanan Chrome yang dipesan dalam Formulir Pesanan yang berlaku sesuai dengan Perjanjian ini.
    1. Fasilitas dan Transfer Data. Semua fasilitas yang digunakan untuk menyimpan dan memproses Data Pelanggan akan mematuhi standar keamanan wajar yang tidak kurang melindungi dari standar keamanan di fasilitas tempat Google menyimpan dan memproses informasinya sendiri dengan jenis yang serupa. Sebagai bagian dari penyediaan Layanan Chrome, Google dapat mentransfer, menyimpan, dan memproses Data Pelanggan di Amerika Serikat atau di negara lain mana pun yang di tempat tersebut Google atau perwakilannya memelihara fasilitas. Dengan menggunakan Layanan Chrome, Pelanggan setuju atas transfer, pemrosesan, dan penyimpanan Data Pelanggan ini. Sejauh berlaku, Data Pelanggan akan diproses seuai dengan Amandemen Pemrosesan Data.
    2. Tidak Ada Iklan. Tanpa mengurangi ketentuan lain apa pun dari Perjanjian, Google tidak akan memproses Data Pelanggan untuk tujuan Pengiklanan atau untuk melayani Pengiklanan dalam Layanan Chrome.
    3. Fitur Baru atau Layanan Chrome. Google dapat menyediakan aplikasi, fitur, atau fungsi kegunaan baru untuk Layanan Chrome dari waktu ke waktu, yang penggunaannya mungkin tergantung pada persetujuan dari Pelanggan terhadap ketentuan-ketentuan tambahan.
    4. Verifikasi untuk Menggunakan Layanan Chrome. Pelanggan harus memverifikasi Alamat Surel Domain atau Nama Domain untuk menggunakan Layanan Chrome. Jika Pelanggan tidak memiliki ijin yang sah yang telah diaudit untuk menggunakan Alamat Surel Domain atau tidak memiliki atau mengendalikan Nama Domain, maka Google tidak akan berkewajiban untuk menyediakan Layanan Chrome bagi Pelanggan dan dapat menghapus Akun tanpa pemberitahuan. Untuk menggunakan Layanan Chrome, Pelanggan akan memerlukan Cloud Identity. Jika Pelanggan telah memiliki Cloud Identity, Pelanggan dapat log masuk (log-in) dan mulai menggunakan Layanan Chrome. Jika Pelanggan tidak memiliki Cloud Identity, Google akan memberikan kepada Pelanggan akses ke Cloud Identity. Pelanggan akan perlu untuk melakukan aktivasi Cloud Identity dengan log masuk (logging-in) untuk membuat dan melengkapi akun Cloud Identity Pelanggan. Penggunaan Cloud Identity (secara khusus tidak termasuk Layanan Cloud) tunduk pada Ketentuan-Ketentuan Cloud Identity.
    5. Ketentuan-Ketentuan Khusus Layanan. Ketentuan-Ketentuan Khusus Layanan dengan rujukan ini merupakan bagian dari Perjanjian.
  2. Perubahan
    1. Perubahan pada Layanan Chrome..
      1. Kebijakan Penghentian. Google akan memberitahukan Pelanggan sekurang-kurangnya 12 bulan sebelum Penghentian yang Signifikan kecuali Google secara wajar menentukan bahwa: (i) Google tidak diperkenankan untuk melakukannya oleh hukum atau menurut kontrak (termasuk jika terdapat suatu perubahan dalam hukum atau kontrak yang berlaku), atau (ii) melanjutkan untuk menyediakan Layanan Chrome yang tunduk pada Penghentian yang Signifikan dapat menimbulkan (A) risiko keamanan atau (B) beban ekonomi atau teknis yang substansial.
      2. Perubahan Lain. Tunduk pada Bagian 2.1 (a) (Kebijakan Ketidaksetujuan) Google dapat melakukan perubahan pada Layanan Chrome, yang dapat mencakup penambahan, pembaruan, atau penghentian Layanan Chrome apa pun atau bagian dari fitur(-fitur) Layanan Chrome. Google akan memberitahukan Pelanggan mengenai perubahan apa pun yang bersifat material pada Layanan Chrome
    2. Perubahan terhadap Perjanjian. Google dapat merubah ketentuan dalam Perjanjian ini dari waktu ke waktu dan akan menerbitkan perubahan tersebut di [https://chromeenterprise.google/terms/chrome-service-license-agreement]. Perubahan-perubahan ini akan berlaku efektif pada awal Jangka Waktu Pesanan, di saat mana penggunaan berkelanjutan Layanan Chrome Pelanggan merupakan penerimaan atas perubahan-perubahan tersebut. Bagian 2.2 ini (Perubahan terhadap Perjanjian) tidak akan berlaku terhadap perubahan atas Ketentuan LSS.
    3. Perubahan pada Ketentuan LSS. Google dapat memperbarui Ketentuan LSS, dengan ketentuan pembaruan tersebut tidak (a) mengakibatkan suatu degradasi yang bersifat material atas keseluruhan keamanan Layanan Chrome, (b) memiliki akibat merugikan yang bersifat material pada hak Pelanggan berdasarkan Ketentuan LSS. Google akan memberitahukan Pelanggan mengenai pembaruan apa pun yang bersifat material terhadap Ketentuan LSS.
  3. Kewajiban Pelanggan.
    1. Kepatuhan. Pelanggan akan (a) memastikan bahwa penggunaan Layanan Chrome oleh Pelanggan dan Pengguna Akhirnya, termasuk semua akses ke dan penggunaan Data Pelanggan olehnya atau oleh Pengguna Akhirnya, mematuhi Perjanjian ini dan mematuhi setiap dari ketentuan-ketentuan kontrak atau kebijakannya yang berlaku, termasuk kontrak hubungan kerja atau kebijakan pemberi kerja apa pun mengenai penggunaan teknologi, keamanan, atau kerahasiaan; (b) melaksanakan upaya wajar secara komersial untuk mencegah akses ke atau penggunaan tidak sah atas Layanan Chrome; dan (c) segera memberitahukan Google mengenai setiap penggunaan, atau akses tidak sah atas, Layanan Chrome yang diketahui oleh Pelanggan. Google memiliki hak untuk menyelidiki pelanggaran AUP oleh Pelanggan, yang dapat termasuk mempelajari Data Pelanggan.
    2. Administrasi Layanan Chrome.
      1. Konsol Admin.Google akan memberikan kepada Pelanggan akses ke Konsol Admin agar Administrator dapat mengelola penggunaannya atas Layanan Chrome. Pelanggan dapat menggunakan Konsol Admin untuk menentukan satu atau lebih Administrator yang akan memiliki hak untuk mengakses Akun(-Akun) Admin dan untuk mengadministrasikan kebijakan bagi Para Pengguna Akhir. Pelanggan bertanggungjawab untuk: (a) menjaga kerahasiaan dan keamanan kebijakan dan kata sandi terkait dari Pengguna Akhir; dan (b) setiap penggunaan kebijakan Pengguna Akhir. Pelanggan menyetujui bahwa tanggung jawab Google tidak mencakup pengelolaan internal atau administrasi atas kebijakan untuk Layanan Chrome bagi Pelanggan atau Para Pengguna Akhir mana pun.
      2. Persetujuan. Pelanggan akan memperoleh dan mempertahankan semua persetujuan yang disyaratkan untuk mengijinkan: (i) penggunaan Pelanggan atas Layanan Chrome; dan (ii) pengaksesan, penyimpanan, dan pemrosesan Data Pelanggan berdasarkan Perjanjian ini.
    3. Pembatasan Penggunaan. Pelanggan tidak akan, dan tidak akan mengijinkan Para Pengguna Akhir atau pihak ketiga yang berada dalam kendalinya untuk: (a) menyalin, mengubah, membuat suatu pekerjaan turunan, merekayasa balik, mendekompilasi, menerjemahkan, membongkar, atau mencoba untuk mengekstrak setiap dari kode sumber Layanan Chrome (kecuali sejauh pembatasan tersebut dilarang secara tegas oleh hukum yang berlaku); (b) melisensikan, mentransfer, atau mendistribusikan setiap dari Layanan Chrome; (c) menjual, menjual lanjut, atau menyediakan Layanan Chrome bagi pihak ketiga sebagai bagian dari suatu penawaran komersial yang tidak memiliki nilai mandiri yang bersifat material dari Layanan Chrome; atau (d) mengakses atau menggunakan Layanan Chrome: (i) untuk Kegiatan Berisiko Tinggi; (ii) dengan suatu cara yang dimaksudkan untuk menghindarkan timbulnya Biaya; (iii) untuk material atau kegiatan yang tunduk pada the International Traffic in Arms Regulations (ITAR) yang dikelola oleh the United States Department of State; (iv) dengan suatu cara yang melanggar, atau memfasilitasi pelanggaran terhadap, Undang-Undang Pengendalian Ekspor (Export Control Laws); atau (v) mentransmisikan, menyimpan, atau memproses informasi kesehatan yang dilindungi yang tunduk pada peraturan dari United States HIPAA kecuali sebagaimana diijinkan oleh suatu HIPAA BAA yang ditandatangani.
    4. Permintaan Akun Pengguna Akhir Tambahan Selama Jangka Waktu Pesanan. Pelanggan dapat membeli Akun Pengguna Akhir Tambahan selama suatu Jangka Waktu Pesanan dengan: (a) menandatangani suatu Formulir Pesanan tambahan pada Google atau Penjual Lanjut, sebagaimana berlaku, (b) melalui Konsol Admin, jika berlaku. Akun Pengguna Akhir Tambahan tersebut akan memiliki suatu jangka waktu prorata/proporsional yang berakhir pada hari terakhir dari Jangka Waktu Pesanan yang berlaku
  4. Pembayaran.
    1. Pesanan Melalui Penjual Lanjut.Jika Pelanggan memesan Layanan Chrome dari Penjual Kembali, maka: (a) biaya untuk Layanan Chrome akan ditetapkan antara Pelanggan dan Penjual Lanjut, dan pembayaran apa pun akan dilakukan secara langsung kepada Penjual Lanjut berdasarkan Perjanjian Penjual Lanjut; (b) ketentuan-ketentuan lainnya dalam Bagian 4.2 (Pesanan Langsung) tidak akan berlaku untuk Layanan Chrome; (c) Pelanggan dapat meminta Akun Pengguna Akhir tambahan selama Jangka Waktu Pesanan dengan menghubungi Penjual Lanjut; (d) untuk tujuan Bagian 13.1.2 apabila peristiwa yang menimbulkan Tanggung Jawab Hukum adalah sehubungan dengan Layanan Chrome yang disediakan oleh Penjual Lanjut, istilah “Biaya” sebagaimana hal tersebut digunakan berdasarkan Bagian 13.1.2 merujuk kepada biaya yang dikenakan oleh Penjual Lanjut berdasarkan Perjanjian Penjual Lanjut dan (e) Google dapat membagikan Informasi Rahasia Pelanggan kepada Penjual Lanjut sebagai Delegasi dengan tunduk pada Bagian 7.1 (Kewajiban Kerahasiaan) dari Perjanjian ini.
    2. Pesanan Langsung. Dalam keadaan tertentu, Pelanggan dapat memesan Produk Chrome secara langsung dari Google melalui Formulir Pesanan atau melalui Konsol Admin secara langsung, dalam setiap hal, Pelanggan akan membayar semua Biaya untuk Layanan Chrome secara langsung kepada Google. Google akan menagih Pelanggan atas semua Biaya untuk Layanan Chrome. Google dapat mengubah penawarannya mengenai opsi penagihan, termasuk dengan membatasi atau berhenti untuk menawarkan opsi penagihan apa pun, dengan pemberitahuan tertulis 30 hari kepada Pelanggan (yang dapat dilakukan melalui surel).
      1. Pembayaran. Semua pembayaran yang jatuh tempo adalah dalam dolar A.S. kecuali dinyatakan lain pada Formulir Pesanan atau tagihan.
      2. Kartu Kredit atau Kartu Debit. Biaya untuk pesanan apabila Pelanggan membayarkan dengan kartu kredit, kartu debit, atau bentuk pembayaran nontagihan lainnya, jatuh tempo pada akhir bulan yang selama bulan tersebut Pelanggan menerima Layanan Chrome. Untuk kartu kredit, atau kartu debit, sebagaimana berlaku: (i) Google akan mengenakan Pelanggan semua Biaya yang berlaku pada saat jatuh tempo dan (ii) Biaya ini dianggap lewat jatuh tempo tiga puluh hari setelah akhir bulan yang selama bulan tersebut Pelanggan menerima Layanan Chrome.
      3. Tagihan. Pembayaran untuk tagihan jatuh tempo tiga puluh hari setelah tanggal tagihan, kecuali ditentukan lain pada Formulir Pesanan, dan dianggap lewat jatuh tempo setelah tanggal tersebut.
      4. Bentuk Pembayaran Lainnya. Kecuali cara pembayaran dinyatakan di Formulir Pesanan, Pelanggan dapat mengubah metode pembayarannya ke metode yang tersedia di dalam Konsol Admin. Google dapat memperkenankan bentuk pembayaran lainnya dengan menyediakannya dalam Konsol Admin. Bentuk pembayaran lainnya tersebut dapat tunduk pada ketentuan-ketentuan tambahan yang mungkin harus diterima Pelanggan sebelum menggunakan bentuk pembayaran tambahan.
      5. Pembayaran Lewat Jatuh Tempo. Pembayaran Biaya oleh Pelanggan lewat jatuh tempo jika Google belum menerimanya selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo pembayaran. Jika pembayaran oleh Pelanggan lewat jatuh tempo, Google dapat (i) mengenakan bunga atas jumlah yang lewat jatuh tempo tersebut dengan suku bunga 1,5% per bulan (atau suku bunga yang tertinggi yang diijinkan menurut hukum, jika lebih kecil) sejak tanggal jatuh tempo pembayaran hingga dibayar penuh, dan (ii) Menangguhkan atau memutus Layanan Chrome. Lebih lanjut, Pelanggan akan memberikan penggantian kepada Google atas semua pengeluaran yang wajar (termasuk biaya penasihat hukum) yang dikeluarkan oleh Google dalam menagih pembayaran yang lewat jatuh tempo, kecuali apabila pembayaran tersebut jatuh tempo karena ketidakakuratan penagihan Google.
      6. Pajak. Pajak tidak termasuk dalam Biaya. Pelanggan akan membayar Pajak untuk Layanan Chrome. Jika diwajibkan menurut hukum, Pelanggan akan memotong Pajak dari pembayarannya kepada Google dan memberikan suatu sertifikat pemotongan Pajak. Kecuali Pelanggan memberikan suatu sertifikat pembebasan pajak yang sah dan tepat waktu, Pelanggan akan membayar Pajak apa pun yang ditagih untuk Layanan Chrome. Tanpa membatasi kewajiban Pelanggan untuk membayar Biaya, Pelanggan akan memotong Pajak jika diwajibkan menurut hukum.
    3. Revisi Harga. Google dapat mengubah Harganya setiap saat kecuali secara tegas disetujui lain dalam suatu tambahan atau Formulir Pesanan. Google atau Penjual Kembali akan memberitahukan Pelanggan sekurang-kurangnya 30 hari sebelumnya mengenai kenaikan Harga.
  5. Layanan Dukungan Teknis. Google akan memberikan TSS kepada Pelanggan selama Jangka Waktu Pesanan sesuai dengan Pedoman TSS, jika berlaku. Jika Pelanggan memesan Layanan Chrome dari Penjual Lanjut, maka Pelanggan mengakui dan menyetujui bahwa Penjual Lanjut dapat mengungkapkan Data Pelanggan kepada Google sebagaimana disyaratkan secara wajar agar Penjual Lanjut dapat menangani masalah dukungan apa pun yang dieskalasikan Pelanggan kepada atau melalui Penjual Lanjut.
  6. Penangguhan.
    1. Pembatasan pada Penangguhan Layanan Chrome. Google dapat Menangguhkan Layanan Chrome sebagaimana dijelaskan dalam Bagian 6.2 (Pelanggaran AUP) dan 6.3 (Penangguhan Darurat). Penangguhan apa pun berdasarkan Bagian tersebut adalah sejauh minimum dan untuk durasi terpendek yang disyaratkan untuk: (a) mencegah atau memutuskan penggunaan yang melanggar hukum, (b) mencegah atau menyelesaikan Masalah Keamanan Darurat, atau (c) mematuhi hukum yang berlaku.
    2. Pelanggaran AUP. Jika Google mengetahui bahwa penggunaan Layanan Chrome oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun melanggar AUP, Google akan meminta Pelanggan tersebut untuk memperbaiki pelanggaran. Jika Pelanggan gagal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu 24 jam sejak permintaan tersebut, atau jika Google diwajibkan menurut hukum untuk mengambil tindakan, maka Google dapat Menangguhkan Layanan Chrome.
    3. Penangguhan Darurat. Google dapat segera Menangguhkan penggunaan Layanan Chrome oleh Pelanggan jika: (a) terdapat suatu Masalah Keamanan Darurat, atau (b) Google diwajibkan untuk Menangguhkan penggunaan tersebut untuk mematuhi hukum yang berlaku. Atas permintaan Pelanggan, kecuali dilarang menurut hukum, Google akan memberitahukan Pelanggan mengenai alasan untuk Penangguhan tersebut sesegera mungkin.
  7. Kerahasiaan.
    1. Kewajiban. Dengan tunduk pada Bagian 7.2 (Pengungkapan Informasi Rahasia) penerima akan menggunakan informasi Rahasia milik pihak lain hanya untuk menggunakan hak dan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini. Penerima akan melaksanakan kehati-hatian yang wajar untuk melindungi dari pengungkapan Informasi Rahasia milik pihak lain kepada pihak lain selain karyawan-karyawan, Afiliasi, perwakilan, atau penasihat profesional penerima (“Delegasi”) yang perlu mengetahui Informasi Rahasia tersebut dan yang memiliki suatu kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaannya. Penerima akan memastikan bahwa Delegasinya juga tunduk pada kewajiban kerahasiaan dan penggunaan yang sama.
    2. Pengungkapan Informasi Rahasia.
      1. Umum. Terlepas dari ketentuan lain apa pun dalam Perjanjian, penerima atau Afiliasinya dapat mengungkapkan Informasi Rahasia milik pihak lainnya (i) sesuai dengan suatu Proses Hukum, dengan tunduk pada Bagian 7.2.2 (Pemberitahuan Proses Hukum) atau (ii) dengan persetujuan tertulis dari pihak lainnya.
      2. Pemberitahuan Proses Hukum. Penerima akan melaksanakan upaya wajar secara komersial untuk memberitahukan pihak lainnya sebelum mengungkapkan Informasi Rahasia milik pihak tersebut sesuai dengan Proses Hukum. Pemberitahuan tidak disyaratkan sebelum pengungkapan jika penerima diberitahukan bahwa (i) dilarang menurut hukum untuk memberikan pemberitahuan atau (ii) Proses Hukum berkaitan dengan keadaan luar biasa yang melibatkan bahaya kematian atau cedera fisik serius.
      3. Pertentangan. Penerima dan Afiliasinya akan memenuhi permintaan wajar dari pihak lainnya untuk menentang pengungkapan Informasi Rahasia miliknya.
  8. Kekayaan Intelektual.
    1. Hak Kekayaan Intelektual. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian, Perjanjian tidak memberikan kepada masing-masing pihak hak apa pun, tersirat atau lainnya, atas konten atau Kekayaan Intelektual milik pihak lainnya. Sebagaimana di antara para pihak, Pelanggan memiliki semua Hak Kekayaan Intelektual dalam Data Pelanggan dan Google memiliki semua Hak Kekayaan Intelektual dalam Layanan Chrome.
    2. Fitur Merek. Google hanya akan menampilkan Fitur Merek Pelanggan tersebut yang telah diijinkan oleh Pelanggan kepada Google untuk ditampilkan dengan mengunggahnya ke dalam Layanan Chrome. Google akan menampilkan Fitur Merek Pelanggan tersebut di dalam area yang ditentukan pada halaman web yang menampilkan Layanan Chrome kepada Pelanggan atau Pengguna Akhirnya. Google juga dapat menampilkan Fitur Merek Google pada halaman web tersebut untuk menunjukkan bahwa Layanan Chrome disediakan oleh Google.
    3. Masukan. Atas opsinya, Pelanggan dapat memberikan Masukan mengenai Layanan Chrome kepada Google. Apabila Pelanggan memberikan Masukan, makan Google dan Afiliasinya dapat menggunakan Masukan tersebut tanpa pembatasan dan kewajbian apapun kepada Pelanggan.
  9. Pemasaran dan Publisitas. Masing-masing pihak dapat menggunakan Fitur Merek milik pihak lainnya sehubungan dengan Perjanjian ini hanya sebagaimana diijinkan dalam Perjanjian. Pelanggan dapat menyatakan secara publik bahwa ia adalah pelanggan Google dan menampilkan Fitur Merek Google sesuai dengan Pedoman Merek Dagang. Google dapat (a) menyatakan secara lisan bahwa Pelanggan adalah pelanggan Google dan (b) menyertakan nama Pelanggan atau Fitur Merek Pelanggan dalam daftar pelanggan Google dalam materi promosi Google. Penggunaan apa pun atas Fitur Merek suatu pihak akan diberlakukan untuk manfaat dari pihak yang memegang Hak Kekayaan Intelektual tersebut atas Fitur Merek tersebut. Suatu pihak dapat menarik kembali hak pihak lainnya untuk menggunakan Fitur Mereknya dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya dan dengan suatu periode yang wajar untuk menghentikan penggunaannya.
  10. Pernyataan, Jaminan, dan Pernyataan Sangkalan.
    1. Pernyataan dan Jaminan. Masing-masing pihak menyatakan bahwa ia (a) memiliki kuasa dan wewenang penuh untuk memperjanjikan Perjanjian; dan (b) akan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyediaan, atau penggunaannya, atas Layanan Chrome, sebagaimana berlaku.
    2. Pernyataan Sangkalan. Kecuali sebagaimana secara tegas ditentukan dalam Perjanjian, sejauh diijinkan secara penuh menurut hukum yang berlaku, Google (a) tidak membuat jaminan lain apa pun dalam bentuk apa pun, baik secara tegas, tersirat, menurut undang-undang atau lainnya, termasuk jaminan mengenai kelayakan barang, kesesuaian untuk tujuan tertentu, tidak adanya pelanggaran, atau bebas dari kesalahan atau penggunaan tanpa gangguan atas Layanan Chrome; dan (b) tidak membuat pernyataan apa pun mengenai konten atau informasi yang dibuat yang dapat diakses melalui Layanan Chrome. Kecuali dinyatakan lain dalam Perjanjian, Pelanggan mengakui Layanan Chrome tidak dapat melakukan atau menerima panggilan layanan darurat.
  11. Jangka Waktu dan Pemutusan.
    1. Jangka Waktu Perjanjian. Perjanjian ini akan tetap berlaku untuk Jangka Waktu kecuali Perjanjian berakhir atau diputus sesuai dengan Perjanjian.
    2. Pembaruan. Pada akhir dari setiap Jangka Waktu Pesanan, Layanan Chrome akan diperbarui sesuai dengan pilihan dari Pelanggan pada Formulir Pesanan atau Konsol Admin.
    3. Secara Umum. Pelanggan dapat mengubah jumlah Akun Pengguna Akhir yang akan diperbarui melalui Konsol Admin atau memilih untuk memperbarui pada Penjual Lanjut, sebagaimana berlaku. Pelanggan akan melanjutkan membayar kepada Google atau Penjual Lanjut Biaya yang berlaku saat itu untuk setiap Akun Pengguna Akhir yang diperbarui kecuali disetujui lain secara bersama oleh Pelanggan dan Google. Jika satu pihak tidak menginginkan Layanan Chrome untuk diperbarui, maka ia akan memberikan kepada pihak lainnya pemberitahuan tertulis mengenai hal ini sekurang-kurangnya lima belas hari sebelum akhir dari Jangka Waktu Pesanan yang berlaku saat itu, kecuali dinyatakan lain di dalam Formulir Pesanan. Pemberitahuan mengenai tidak adanya pembaruan ini akan berlaku setelah berakhirnya Jangka Waktu Pesanan yang berlaku saat itu.
    4. Pemutusan karena Pelanggaran. Masing-masing pihak dapat memutus Perjanjian jika pihak lainnya: (a) melakukan pelanggaran yang bersifat material terhadap Perjanjian dan gagal untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu tiga puluh hari setelah menerima pemberitahuan tertulis; atau (b) menghentikan operasi usahanya atau menjadi tunduk pada proses insolvensi dan proses tersebut tidak dihentikan dalam waktu sembilan puluh hari.
    5. Akibat Pemutusan. Jika Perjanjian putus atau berakhir, maka semua Formulir Pesanan juga putus atau berakhir, sebagaimana berlaku. Jika Perjanjian putus atau berakhir, maka: (a) semua hak dan akses atas Layanan Chrome berdasarkan Perjanjian akan putus (termasuk akses ke Data Pelanggan); dan (b) Google atau Penjual Lanjut, sebagaimana berlaku, akan mengirimkan kepada Pelanggan suatu tagihan final.
    6. Kesinambungan Keberlakuan. Bagian berikut ini akan terus berlaku setelah berakhirnya atau pemutusan Perjanjian ini: Bagian 4 (Pembayaran), 7 (Kerahasiaan), 8 (Kekayaan Intelektual), 10.2 (Pernyataan Sangkalan), 11.5 (Akibat Pemutusan), 11.6 (Kesinambungan Keberlakuan), ( 12 (Tanggung Gugat), 13 (Tanggung Jawab), 15 (Lain-Lain) dan 16 (Definisi).
  12. Tanggung Gugat.
    1. Kewajiban Tanggung Gugat Google. Google akan membela Pelanggan dan Afiliasinya yang ikut serta dalam Perjanjian ini (“Pihak-Pihak yang Ditanggung Gugat Pelanggan), dan menanggung gugat mereka terhadap Tanggung Jawab yang Ditanggung Gugat dalam setiap Proses Hukum Pihak Ketiga apa pun sejauh timbul dari suatu dalil penggunaan oleh Pihak-Pihak yang Ditanggung Gugat Pelanggan sesuai dengan Perjanjian ini atas setiap dari Materi yang Ditanggung Gugat Milik Google melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga.
    2. Kewajiban Tanggung Gugat Pelanggan. Kecuali dilarang menurut hukum yang berlaku, Pelanggan akan membela Google dan Afiliasinya dan menanggung gugat mereka terhadap Tangggung Jawab yang Ditanggung Gugat dalam setiap Proses Hukum Pihak Ketiga sejauh timbul dari: (a) Materi yang Ditanggung Gugat Milik Pelanggan; atau (b) Penggunaan Layanan Chrome oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir melanggar Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima atau Pembatasan Penggunaan.
    3. Pengecualian Tanggung Gugat. Bagian 12.1 (Kewajiban Tanggung Gugat Google) dan 12.2 (Kewajiban Tanggung Gugat Pelanggan) tidak akan berlaku sejauh dalil yang mendasarinya timbul dari: (a) pelanggaran pihak yang ditanggung gugat terhadap Perjanjian; atau (b) suatu gabungan dari Materi yang Ditanggung Gugat Milik Google atau Materi yang Ditanggung Gugat Milik Pelanggan (sebagaimana berlaku) dengan materi yang tidak disediakan oleh pihak yang menanggung gugat berdasarkan Perjanjian, kecuali gabungan tersebut disyaratkan oleh Perjanjian.
    4. Syarat-Syarat Tanggung Gugat. Bagian 12.1 (Kewajiban Tanggung Gugat Google) dan 12.2 (Kewajiban Tanggung Gugat Pelanggan) disyaratkan pada hal-hal berikut ini:
      1. Pihak yang ditanggung gugat harus segera memberitahukan pihak yang menanggung gugat secara tertulis mengenai dalil(-dalil) apa pun yang mendahului Proses Hukum Pihak Ketiga dan bekerja sama secara wajar dengan pihak yang menanggung gugat untuk menyelesaikan dalil(-dalil) tersebut dan Proses Hukum Pihak Ketiga. Jika pelanggaran terhadap Bagian 12.4.1 ini mengurangi pembelaan atas Proses Hukum Pihak Ketiga tersebut, kewajiban dari pihak yang menanggung gugat berdasarkan Bagian 12.1 (Kewajiban Tanggung Gugat Google) atau 12.2 (Kewajiban Tanggung Gugat Pelanggan) (sebagaimana berlaku) akan berkurang sebanding dengan pengurangan tersebut.
      2. Pihak yang ditanggung gugat harus memberikan kendali tunggal atas bagian yang ditanggung gugat dari Proses Hukum Pihak Ketiga kepada pihak yang menanggung gugat, dengan tunduk pada hal-hal berikut ini: (i) pihak yang ditanggung gugat dapat menunjuk penasihat hukumnya sendiri yang tidak mengendalikan, dengan membayar pengeluarannya sendiri; dan (ii) penyelesaian apa pun yang mensyaratkan pihak yang ditanggung gugat untuk mengakui tanggung jawab hukum, membayar uang, atau mengambil (atau menahan diri untuk mengambil) tindakan apa pun, akan memerlukan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak yang ditanggung gugat, yang tidak akan ditahan, disyaratkan, atau ditunda secara tidak wajar.
    5. Pemulihan.
      1. Jika Google meyakini secara wajar Layanan Chrome mungkin melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga, maka Google dapat, atas opsi dan dengan membayar pengeluarannya sendiri: (i) mengupayakan hak untuk Pelanggan untuk terus menggunakan Layanan Chrome; (ii) mengubah Layanan Chrome untuk membuatnya tidak melanggar tanpa mengurangi fungsi kegunaannya secara material; atau (iii) mengganti Layanan Chrome dengan alternatif yang tidak melanggar, yang secara fungsi kegunaan setara.
      2. Jika Google tidak meyakini upaya hukum dalam Bagian 12.5.1 adalah wajar secara komersial, maka Google dapat Menangguhkan atau memutuskan Layanan Chrome yang terkena dampak tersebut.
    6. Hak dan Kewajiban Tunggal. Tanpa mempengaruhi hak pemutusan masing-masing pihak, Bagian 12 (Tanggung Gugat) ini menyatakan upaya hukum tunggal dan eksklusif para pihak berdasarkan Perjanjian ini untuk dalil pihak ketiga mana pun atas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang dicakup oleh Bagian 12 (Tanggung Gugat) ini.
  13. Tanggung Jawab Hukum.
    1. Tanggung Jawab Hukum Terbatas.
      1. Sejauh diijinkan oleh hukum yang berlaku dan dengan tunduk pada Bagian 13.2 (Tanggung Jawab Hukum Tidak Terbatas), masing-masing pihak tidak akan memiliki Tanggung Jawab Hukum apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan perjanjian ini atas setiap: (i) kehilangan pendapatan, laba, penghematan, atau muhibah (goodwill) ; atau (ii) ganti rugi tidak langsung, khusus, insidental, konsekuensial, atau ganti rugi yang bersifat penghukuman.
      2. Total Tanggung Jawab Hukum dari masing-masing pihak untuk ganti rugi yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian adalah dibatasi pada jumlah yang lebih besar dari:
        1. Biaya yang dibayarkan oleh Pelanggan berdasarkan Perjanjian selama periode 12 bulan sebelum peritiwa yang menimbulkan tanggung jawab hukum; dan
        2. $25,000.
    2. Tanggung Jawab Hukum Tidak Terbatas. Tidak ada satu ketentuan pun dalam Perjanjian yang mengecualikan atau membatasi Tanggung Jawab Hukum masing-masing pihak atas: (a) kematian atau cedera pribadi yang diakibatkan dari kelalaiannya atau kelalaian karyawan atau perwakilannya; (b) penipuan atau pernyataan keliru yang bersifat menipu; (c) kewajiban berdasarkan Bagian 12 (Tanggung Gugat); (d) pelanggarannya terhadap Hak Kekayaan Intelektual pihak lainnya; (e) kewajiban pembayarannya berdasarkan Perjanjian; atau (f) hal-hal yang untuk itu tanggung jawab hukum tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan hukum yang berlaku.
  14. Lain-Lain.
    1. Pemberitahuan. Google dapat memberikan pemberitahuan apa pun kepada Pelanggan dengan: (a) mengirimkan surel ke Alamat Surel Pemberitahuan atau dengan (b) memposting pemberitahuan di Konsol Admin. Pemberitahuan kepada Google harus dilakukan dengan mengirimkan surel ke legal-notices@google.com. Pemberitahuan akan diperlakukan sebagai telah diterima ketika (x) surel dikirimkan, baik pihak lainnya telah menerima surel tersebut atau belum, atau (kegiatan) pemberitahuan diposting di Konsol Admin. Pelanggan bertanggung jawab untuk selalu memperbarui Alamat Surel Pemberitahuannya selama Jangka Waktu.
    2. Surel. Berdasarkan Perjanjian ini, para pihak dapat menggunakan surel untuk memenuhi persetujuan tertulis dan persyaratan persetujuan.
    3. Pengalihan. Masing-masing pihak tidak boleh mengalihkan Perjanjian tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya, kecuali kepada suatu Afiliasi apabila: (a) pihak yang menerima pengalihan setuju secara tertulis untuk terikat dengan ketentuan-ketentuan dari Perjanjian; (b) pihak yang mengalihkan tetap bertanggung jawab atas kewajiban yang timbul berdasarkan Perjanjian jika pihak yang menerima pengalihan cidera janji atas kewajiban tersebut; dan (c) pihak yang mengalihkan telah memberitahukan pihak lainnya tentang pengalihan tersebut. Upaya lain apa pun untuk mengalihkan batal demi hukum.
    4. Perubahan Kendali. Jika suatu pihak mengalami perubahan Kendali selain sebagai bagian dari restrukturisasi atau reorganisasi internal: (a) pihak tersebut akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya dalam waktu 30 hari setelah perubahan Kendali; dan (b) pihak lainnya dapat segera memutus Perjanjian kapan pun dalam waktu 30 hari setelah ia menerima pemberitahuan tertulis tersebut.
    5. Keadaan Memaksa. Masing-masing pihak tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam pelaksanaan kewajibannya sejauh disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, termasuk peristiwa alam, bencana alam, terorisme, huru hara, atau perang.
    6. Subkontrak. Google dapat mensubkontrakkan kewajiban berdasarkan Perjanjian tetapi akan tetap bertanggung jawab menurut hukum kepada Pelanggan atas kewajiban yang disubkontrakkan.
    7. Tidak Ada Pengesampingan. Masing-masing pihak tidak akan diperlakukan sebagai telah mengesampingkan hak apa pun dengan tidak menggunakan (atau menunda penggunaan) hak apa pun berdasarkan Perjanjian.
    8. Keterpisahan. Jika ada Bagian apa pun (atau bagian dari suatu Bagian) dari Perjanjian tidak sah, melawan hukum, atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya dari Perjanjian akan tetap berlaku.
    9. Tidak Ada Perwakilan. Perjanjian tidak menciptakan perwakilan, persekutuan, atau usaha patungan apa pun di antara para pihak.
    10. Tidak Ada Penerima Manfaat Pihak Ketiga.Perjanjian ini tidak memberikan manfaat apa pun kepada pihak ketiga mana pun kecuali pemberian tersebut dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian ini.
    11. Putusan Sela. Tidak ada satu ketentuan pun dalam Perjanjian ini akan membatasi kemampuan masing-masing pihak untuk mengupayakan putusan sela.
    12. Hukum yang Berlaku.
      1. Entitas Kota, County dan Pemerintahan Negara Bagian Amerika Serikat. Apabila Pelanggan merupakan entitas kota, county dan pemerintahan negara bagian Amerika Serikat, Perjanjian akan bersifat diam tentang hukum yang berlaku dan tempat penyelesaian sengketa.
      2. Entitas Pemerintahan Federal Amerika Serikat. APABILA PELANGGAN MERUPAKAN ENTITAS PEMERINTAHAN, BERLAKU KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT: SEGALA TUNTUTAN YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU LAYANAN CHROME AKAN DIATUR OLEH PERATURAN HUKUM AMERIKA SERIKAT DENGAN MENGECUALIKAN ATURAN KONFLIK HUKUM NEGARA BAGIAN TERSEBUT. KHUSUS APABILA DIPERBOLEHKAN OLEH PERATURAN HUKUM FEDERAL, (I) PERATURAN HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA (DENGAN MENGECUALIKAN ATURAN HUKUM KONFLIK CALIFORNIA) AKAN BERLAKU APABILA TIDAK ADA HUKUM FEDERAL YANG BERLAKU DAN (II) UNTUK TUNTUTAN APAPUN YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN LAYANAN CHROME, PARA PIHAK SEPAKAT BERADA DI BAWAH WILAYAH HUKUM DALAM DAN LOKASI DI PENGADILAN SANTA CLARA COUNTY, CALIFORNIA.
      3. Untuk Entitas Lain. Apabila Pelanggan merupakan entitas apapun yang tidak teridentifikasi dalam Bagian 14.12.1 (Entitas Kota, County dan Pemerintahan Negara Bagian Amerika Serikat) atau 14.12.2 (Entitas Pemerintahan Federal Amerika Serikat), maka berlaku ketentuan sebagai berikut: SEGALA TUNTUTAN YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU LAYANAN CHROME AKAN DIATUR OLEH PERATURAN HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA, DENGAN MENGECUALIKAN ATURAN HUKUM NEGARA BAGIAN TERSEBUT, DAN AKAN DISELESAIKAN SECARA EKSKLUSIF DI PENGADILAN FEDERAL ATAU NEGARA BAGIAN SANTA CLARA COUNTY, CALIFORNIA, AMERIKA SERIKAT; PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK MENERIMA WILAYAH HUKUM DALAM PENGADILAN TERSEBUT.
    13. Amandemen. Kecuali secara khusus dinyatakan lain dalam Perjanjian, amandemen apa pun terhadap Perjanjian harus dibuat secara tertulis, yang menyatakan secara tegas bahwa amandemen tersebut mengubah Perjanjian dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
    14. Pengembangan Mandiri. Tidak ada satu ketentuan pun dalam Perjanjian ini akan ditafsirkan untuk membatasi atau melarang masing-masing pihak untuk mengembangkan, menyediakan, atau memperoleh secara mandiri material, layanan, produk, program, atau teknologi apa pun yang serupa dengan subjek Perjanjian; dengan ketentuan, bahwa pihak tersebut tidak melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian dalam melakukannya.
    15. Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian menyatakan seluruh ketentuan yang disetujui di antara para pihak dan menggantikan perjanjian sebelumnya atau yang ada pada saat bersamaan antara para pihak sehubungan dengan hal pokok dari Perjanjian ini. Dalam memperjanjikan Perjanjian, masing-masing pihak tidak telah mengandalkan pada, dan masing-masing pihak tidak akan memiliki hak atau upaya apa pun berdasarkan pada, laporan, pernyataan, atau jaminan apa pun (baik yang dibuat dengan kelalaian atau tanpa kesengajaan), kecuali hal tersebut secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian. Perjanjian menyertakan tautan LSS ke ketentuan-ketentuan lain (termasuk Ketentuan LSS), yang dengan rujukan merupakan bagian dari Perjanjian. Setelah Tanggal Efektif, Google dapat memberikan LSS yang diperbarui sebagai ganti LSS apa pun dalam Perjanjian ini.
    16. Ketentuan-Ketentuan yang Bertentangan. Jika terdapat pertentangan antara dokumen yang membentuk Perjanjian ini, dokumen tersebut akan mengendalikan dengan urutan berikut: Amandemen Pemrosesan Data, Formulir Pesanan, Perjanjian, dan Ketentuan LSS.
    17. Bahasa yang Bertentangan. Jika Perjanjian ini diterjemahkan ke dalam bahasa lain apa pun, dan terdapat perbedaan antara teks bahasa Inggris dan teks bahasa lain, teks bahasa Inggris yang akan mengatur.
    18. Rangkap Salinan. Para pihak dapat menandatangani Perjanjian ini dalam beberapa rangkap salinan, termasuk salinan faksimili, PDF, atau salinan elektronik lainnya, yang jika disatukan akan merupakan satu kesatuan.
    19. Tanda Tangan Elektronik. Para pihak menyetujui tanda tangan elektronik.
    20. Judul. Judul dan teks yang digunakan dalam Perjanjian hanya untuk tujuan rujukan dan tidak akan memiliki akibat apa pun pada penafsiran Perjanjian.
  15. Definisi.

    "Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima" atau "AUP" berarti kebijakan penggunaan yang dapat diterima untuk Layanan Chrome yang tersedia di https://chromeenterprise.google/terms/aup/.

    "Akun" berarti kredensial akun Google milik Pelanggan dan akses yang terkait ke Layanan Chrome berdasarkan Perjanjian ini.

    "Akun Admin" berarti jenis Akun Pengguna Akhir yang dapat digunakan oleh Pelanggan (atau Penjual Lanjut, jika ada) untuk mengelola Layanan Chrome.

    "Konsol Admin" berarti konsol(-konsol) dan alat(-alat) secara daring yang disediakan oleh Google kepada Pelanggan untuk mengelola Layanan Chrome.

    "Pesanan Konsol Admin" berarti pesanan untuk Layanan Chrome yang dilakukan secara langsung melalui Konsol Admin dan disetujui oleh Google.

    "Para Administrator" berarti personel teknis yang ditunjuk Pelanggan untuk mengelola kebijakan untuk Layanan Chrome atas nama Pelanggan, dan dapat memiliki kemampuan untuk mengakses Data Pelanggan.

    "Iklan" berarti iklan secara daring yang ditayangkan oleh Google kepada Para Pengguna Akhir, dengan mengecualikan iklan apa pun yang secara tegas dipilih oleh Pelanggan agar ditayangkan Google atau setiap dari Afiliasinya berkaitan dengan Layanan Chrome berdasarkan suatu perjanjian yang terpisah (misalnya, iklan Google AdSense yang diterapkan oleh Pelanggan di situs web yang diciptakan oleh Pelanggan menggunakan fungsi "Situs Google" dalam Layanan Chrome).

    "Afiliasi" berarti setiap entitas yang secara langsung atau tidak langsung Mengendalikan, Dikendalikan oleh, atau berada di bawah Kendali bersama oleh suatu pihak.

    "Tanggal Berakhirnya Pembaruan Otomatis" atau "Tanggal AUE" berarti tanggal yang ditetapkan di perangkat ChromeOS yang berlaku atau sebagaimana yang tercantum pada tautan berikut: https://support.google.com/chrome/a/answer/6220366 (jika konten tersebut dapat diperbarui atau diubah oleh Google).

    "BAA" atau "Perjanjian Asosiasi Usaha" berarti adendum terhadap Perjanjian ini yang mencakup penanganan Informasi Kesehatan yang Dilindungi (sebagaimana didefinisikan dalam HIPAA).

    "Fitur Merek" berarti nama dagang, merek dagang, logo, nama domain, dan fitur merek khusus lainnya dari setiap pihak.

    "Perangkat ChromeOS" berarti perangkat yang menggunakan Sistem Operasi Chrome (ChromeOS).

    "Perangkat Flex ChromeOS" berarti perangkat yang bukan merupakan Perangkat ChromeOS yang menggunakan sistem operasi ChromeOS Flex, dimana modelnya termasuk dalam daftar Model Tersertifikasi yang ada di https://support.google.com/chromeosflex?p=certified_models dan sebelum tanggal “Tersertifikasi sampai dengan”.

    "Layanan Chrome" juga disebut sebagai “Produk Chrome” berarti Chrome Enterprise Upgrade, Chrome Education Upgrade, Chrome Nonprofit Upgrade, atau Kiosk & Signage Upgrade yang masing-masing dijelaskan lebih rinci pada https://support.google.com/chrome/a/answer/2717664 (sebagaimana yang dapat diperbarui oleh Google dari waktu ke waktu) dan hanya tersedia untuk digunakan pada (i) Perangkat ChromeOS sebelum Tanggal AUE atau (ii) Perangkat Flex ChromeOS sebelum tanggal “Tersertifikasi sampai dengan”. Untuk kejelasan, Perangkat ChromeOS dan Sistem Operasi Chrome (ChromeOS). Perangkat Flex ChromeOS, dan ChromeOS FLex bukan merupakan Layanan Chrome dan tidak diatur di dalam Perjanjian ini.

    "Tanggal Mulai Layanan Chrome" berarti tanggal dimana Google memberikan Layanan Chrome kepada Pelanggan.

    "Cloud Identity" berarti layanan “Google Cloud Identity - Gratis” yang dirincikan secara lebih rinci di https://cloud.google.com/terms/identity/user-features.html.

    "Ketentuan Cloud Identity" berarti ketentuan yang mengatur penggunaan layanan Cloud Identity - Gratis dan yang dapat ditemukan dalam Ketentuan Khusus Layanan.

    "Informasi Rahasia" berarti informasi yang diungkapkan oleh satu pihak (atau Afiliasi) kepada pihak lainnya berdasarkan Perjanjian, dan yang ditandai sebagai rahasia atau biasanya dianggap informasi rahasia dalam keadaan tersebut. Data Pelanggan merupakan Informasi Rahasia milik Pelanggan. Informasi Rahasia tidak termasuk informasi yang dikembangkan secara mandiri oleh penerima, diberikan kepada penerima oleh pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan, atau yang menjadi diketahui publik bukan karena kesalahan penerima.

    "Kendali" berarti kendali lebih dari 50% hak suara atau kepentingan ekuitas dari suatu pihak.

    "Data Pelanggan" berarti data yang diserahkan, disimpan, dikirimkan, atau diterima melalui Layanan Chrome oleh Pelanggan, Afiliasinya, atau Pengguna Akhirnya.

    "Materi yang Ditanggung Gugat Milik Pelanggan" berarti Data Pelanggan dan Fitur Merek Pelanggan.

    "Amandemen Pemrosesan Data" atau "DPA" berarti perjanjian yang mengatur pemrosesan Data Pelanggan milik Google jika Pelanggan tunduk pada persyaratan GDPR dan ketentuannya dapat ditemukan di LSS berikut: https://www.google.com/chrome/terms/dpa_terms.html.

    "Alamat Surel Domain" berarti alamat surel pada Nama Domain untuk penggunaan terkait dengan Layanan Chrome.

    "Nama Domain" berarti nama domain yang ditentukan dalam Formulir Pesanan yang akan digunakan terkait dengan Layanan Chrome.

    "Masalah Keamanan Darurat" berarti salah satu dari: (a) penggunaan Layanan Chrome oleh Pelanggan atau Para Pengguna Akhir yang melanggar Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima, dimana penggunaan tersebut dapat mengganggu: (i) Layanan Chrome; (ii) penggunaan Layanan Chrome oleh pelanggan lain; atau (iii) jaringan atau peladen Google yang digunakan untuk menyediakan Layanan Chrome; atau (b) akses pihak ketiga yang tidak resmi pada Layanan Chrome.

    "Pengguna Akhir" berarti Pelanggan perorangan yang diijinkan untuk menggunakan perangkat ChromeOS yang terdaftar dengan Layanan Chrome yang dikelola oleh seorang Administrator.

    "Akun Pengguna Akhir" berarti akun yang di-host Google yang dibuat oleh Pelanggan melalui Administratornya untuk menetapkan kebijakan agar Pengguna Akhir disertakan dalam Layanan Chrome.

    "Undang-Undang Kendali Ekspor" berarti semua peraturan perundang-undangan kendali ekspor dan ekspor kembali yang berlaku, termasuk (a) the Export Administration Regulations ("EAR") yang dikelola oleh the U.S. Department of Commerce, (b) sanksi perdagangan dan ekonomi yang dikelola oleh the U.S. Treasury Department’s Office of Foreign Assets Control, dan (c) the International Traffic in Arms Regulations (“ITAR”) yang dikelola oleh the U.S. Department of State.

    "Masukan" berarti masukan balik atau saran tentang Layanan Chrome yang diberikan kepada Google oleh Pelanggan.

    "Biaya" berarti produk dari jumlah Layanan Chrome yang digunakan atau yang dipesan oleh Pelanggan dikalikan dengan Harga, ditambah Pajak yang berlaku.

    "Materi yang Ditanggung Gugat Milik Google" berarti Layanan Chrome dan Fitur Merek milik Google.

    "Kegiatan Berisiko Tinggi" berarti kegiatan yang penggunaan atau kegagalan Layanan Chrome dapat mengakibatkan kematian, cedera diri, atau kerusakan lingkungan, termasuk operasi fasilitas nuklir, kendali lalu lintas udara, sistem pendukung kehidupan, atau persenjataan.

    "HIPAA" berarti the Health Insurance Portability and Accountability Act tahun 1996, sebagaimana yang dapat diubah dari waktu ke waktu, dan peraturan apa pun yang diterbitkan berdasarkannya.

    "termasuk" berarti termasuk tetapi tidak terbatas pada.

    "Tanggung Jawab Hukum yang Ditanggung Gugat" berarti setiap (i) jumlah penyelesaian yang disetujui oleh pihak yang menanggung gugat; dan (ii) ganti rugi dan biaya yang akhirnya diberikan kepada pihak yang ditanggung gugat dan Afiliasinya oleh pengadilan yang berwenang.

    "Kekayaan Intelektual" atau "KI" berarti hal apa pun yang dapat dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual.

    "Hak Kekayaan Intelektual" berarti semua hak paten, hak cipta, hak dalam rahasia dagang (jika ada), hak merek dagang, hak desain, hak basis data, hak nama domain, hak moral, dan hak kekayaan intelektual lainnya (terdaftar atau tidak terdaftar) di seluruh dunia.

    "Proses Hukum" berarti permohonan pengungkapan informasi yang dibuat berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintahan, perintah pengadilan, somasi, surat perintah, yang berkenaan dengan pengaturan pemerintahan atau permohonan perwakilan, atau otoritas hukum, prosedur hukum, atau proses serupa lainnya yang berlaku.

    "Tanggung Jawab Hukum" berarti tanggung jawab hukum apa pun, baik berdasarkan kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), atau lainnya, terlepas dari baik yang dapat diperkirakan atau dimaksudkan oleh para pihak.

    "Alamat Surel Pemberitahuan" adalah alamat(-alamat) surel yang ditetapkan oleh Pelanggan di Konsol Admin.

    "Formulir Pesanan" berarti (i) apabila Pelanggan memesan melalui Penjual Lanjut, halaman atau halaman-halaman pesanan secara daring, atau dokumen pesanan lain yang dapat diterima oleh Google berdasarkan Perjanjian ini, yang menyebutkan Layanan Chrome yang akan diberikan Google kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian Penjual Lanjut; (ii) formulir pesanan yang diterbitkan oleh Google dan ditandatangani oleh Pelanggan yang menyatakan Layanan Chrome yang Google berikan kepada Pelanggan; atau (iii) dalam hal Pesanan Konsol Admin, pesanan untuk Layanan Chrome yang akan diberikan Google kepada Pelanggan.

    "Jangka Waktu Pesanan" berarti jangka waktu yang dimulai pada Tanggal Mulai Layanan Chrome untuk Layanan Chrome dan (i) yang berlanjut selama periode yang ditunjukkan pada Formulir Pesanan, tunduk pada pemutusan lebih awal sesuai dengan Perjanjian ini, atau (ii) untuk pesanan melalui Konsol Admin, yang berlanjut selama periode satu tahun.

    "Harga" berarti, jika berlaku, penjual lanjut pihak ketiga nonAfiliasi resmi yang menjual Layanan Chrome kepada Pelanggan.

    "Penjual Lanjut" berarti, jika berlaku, penjual lanjut pihak ketiga nonAfiliasi resmi yang menjual Layanan Chrome kepada Pelanggan.

    "Perjanjian Penjual Kembali" berarti perjanjian terpisah antara Pelanggan dan Penjual Lanjut terkait Layanan Chrome. Perjanjian Penjual Lanjut bersifat independen dari dan berada di luar ruang lingkup Perjanjian ini.

    "Ketentuan Khusus Layanan" berarti ketentuan khusus untuk satu atau lebih layanan lain, termasuk Cloud Identity, di https://chromeenterprise.google/terms/service-terms.

    "Penghentian yang Signifikan" berarti penghentian materi atau backwards incompatible change pada Layanan Chrome yang mengakibatkan Layanan Chrome tidak lagi mengaktifkan Administrator atau Pengguna Akhir, sebagaimana berlaku, untuk: (1) menetapkan atau menerima kebijakan pengguna Chrome; dan (2) menetapkan atau menerima kebijakan perangkat Chrome.

    "Menangguhkan" atau "Penangguhan" berarti menonaktifkan akses atau penggunaan Layanan Chrome, atau komponen Layanan Chrome.

    "Pajak" berarti semua pajak yang dikenakan oleh pemerintah, kecuali pajak yang didasarkan pada pendapatan bersih, kekayaan bersih, nilai aset, nilai kepemilikan, atau pekerjaan Google atau Pelanggan.

    "Jangka Waktu" berarti periode yang dimulai pada Tanggal Efektif dan akan tetap berlaku selama terdapat Formulir Pesanan yang aktif, atau dalam hal pesanan langsung melalui Konsol Admin, suatu pesanan aktif.

    "Proses Hukum Pihak Ketiga" berarti setiap proses hukum formal yang diajukan oleh pihak ketiga yang tidak berafiliasi di hadapan pengadilan atau majelis pemerintah (termasuk setiap proses banding).

    "Pedoman Merek Dagang" berarti Syarat dan Ketentuan Merek Google, yang terdapat di http://www.google.com/permissions/trademark/brand-terms.html.

    "TSS" berarti layanan dukungan teknis yang disediakan oleh Google kepada Pelanggan berdasarkan Pedoman TSS.

    "Pedoman TSS" berarti pedoman layanan dukungan yang berlaku saat itu di: https://support.google.com/googlecloud/answer/6182373?hl=en.

    "Ketentuan LSS" berarti Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima, Ketentuan Khusus Layanan, dan Pedoman TSS.

    "Pembatasan Penggunaan" berarti pembatasan dalam Bagian 3.3 (Pembatasan Penggunaan) dari Perjanjian.
  16. Ketentuan Khusus Wilayah. Pelanggan menyetujui perubahan terhadap Perjanjian berikut jika Pelanggan memesan Layanan Chrome dari entitas Google yang berlaku sebagaimana yang dijelaskan di bawah ini:

    Asia Pasifik - Semua wilayah

    Bagian 4.2.6 diganti sebagai berikut:

    (f) Pajak. Google akan memerinci setiap Pajak yang ditagih. Jika Pajak harus dipotong dari setiap pembayaran untuk Google, maka Pelanggan akan menambah pembayaran kepada Google sehingga jumlah bersih yang diterima Google sama dengan jumlah yang ditagih, tanpa pengurangan Pajak.

    Definisi "Pajak" berdasarkan Bagian 15 (Definisi) diganti sebagai berikut:

    15 Definisi.

    "Pajak" berarti semua pajak yang dikenakan pemerintah, sesuai dengan hukum yang berlaku terkait dengan pemberian dan pengoperasian Layanan Chrome, termasuk namun tidak terbatas pada bea, bea cukai, dan setiap pajak langsung atau tidak langsung, termasuk setiap hukuman atau bunga terkait, kecuali pajak berdasarkan laba Google.

    Asia Pasifik - Semua kawasan kecuali Australia, Jepang, India, Selandia Baru, Singapura

    Bagian 14.12 (Hukum yang Berlaku) diganti sebagai berikut:

    14.12 Hukum yang Berlaku; Arbitrase

    (a) SEMUA KLAIM YANG MUNCUL DARI ATAU BERKAITAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU PRODUK ATAU LAYANAN GOOGLE TERKAIT (TERMASUK PERSELISIHAN APA PUN TENTANG INTERPRETASI ATAU PELAKSANAAN PERJANJIAN) ("Sengketa") AKAN DIATUR OLEH HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA (LAWS OF THE STATE OF CALIFORNIA), AMERIKA SERIKAT, MENGECUALIKAN ATURAN KONFLIK HUKUM CALIFORNIA (CALIFORNIA'S CONFLICTS OF LAWS RULES).

    (b) Para pihak akan berupaya dengan itikad baik untuk menyelesaikan Sengketa apa pun dalam waktu 30 hari setelah Sengketa muncul. Jika Sengketa tidak diselesaikan dalam waktu 30 hari, Sengketa tersebut harus diselesaikan melalui arbitrase oleh American Arbitration Association’s International Centre untuk Penyelesaian Sengketa sesuai dengan sesuai dengan Aturan Komersial yang Dipercepatnya (Expedited Commercial Rules) yang berlaku pada tanggal Perjanjian ini ("Aturan").

    (c) Para pihak akan memilih satu arbiter. Arbitrase akan dilakukan dalam Bahasa Inggris di Santa Clara County, California, Amerika Serikat.

    (d) Masing-masing pihak dapat memohon kepada pengadilan yang kompeten mana pun untuk mendapatkan putusan sela yang diperlukan untuk melindungi haknya sambil menunggu keputusan arbitrase. Arbiter dapat memerintahkan putusan sela ganti rugi non-moneter yang konsisten dengan upaya hukum dan batasan dalam Perjanjian ini.

    (e) Dengan tunduk pada persyaratan kerahasiaan di Sub-bagian (g), masing-masing pihak dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan yang kompeten mana pun untuk mengeluarkan perintah yang diperlukan untuk melindungi hak atau kepemilikan pihak tersebut; permohonan ini tidak akan dianggap sebagai pelanggaran atau pengesampingan hukum yang berlaku dan bagian arbitrase ini dan tidak akan memengaruhi kuasa arbiter, termasuk kuasa untuk meninjau keputusan peradilan. Para pihak menetapkan bahwa pengadilan Santa Clara County, California, AS, merupakan pengadilan yang kompeten untuk memberikan perintah apa pun berdasarkan Sub-bagian 14.12 (e) ini.

    (f) Putusan arbitrase akan bersifat final dan mengikat para pihak dan pelaksanaannya dapat diajukan di pengadilan yang berwenang mana pun, termasuk pengadilan mana pun dengan wilayah hukum atas salah satu pihak atau yang mana pun dari miliknya.

    (g) Setiap proses arbitrase yang dilakukan sesuai dengan Bagian 14.12 ini akan dianggap sebagai Informasi Rahasia berdasarkan Bagian 7 (Informasi Rahasia), termasuk: (i) keberadaan, (ii) setiap informasi yang diungkapkan selama, dan (iii) setiap komunikasi lisan atau dokumen yang terkait dengan proses arbitrase. Selain hak pengungkapan berdasarkan Bagian 7 (Informasi Rahasia), para pihak dapat mengungkapkan informasi yang dijelaskan dalam Sub-bagian 14.12 (g) ini kepada pengadilan yang kompeten sebagaimana mungkin diperlukan untuk mengajukan perintah apa pun berdasarkan Sub-bagian 14.12(e) atau melaksanakan setiap keputusan arbitrase, tetapi para pihak harus meminta agar proses peradilan dilakukan secara tertutup.

    (h) Para pihak akan membayar biaya arbiter, biaya dan pengeluaran ahli arbiter yang ditunjuk, dan biaya administrasi pusat arbitrase sesuai dengan Aturan. Dalam keputusan finalnya, arbiter akan menentukan kewajiban pihak yang tidak menang untuk mengganti jumlah yang dibayarkan di muka oleh pihak yang menang untuk biaya-biaya tersebut.

    (i) Masing-masing pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran pengacara dan ahlinya sendiri, terlepas dari putusan final arbiter terkait Sengketa.

    Asia Pasifik - Indonesia

    Bagian 11.7 baru ditambahkan:

    11.7 Pengesampingan Pemutusan. Para pihak setuju untuk mengesampingkan setiap ketentuan berdasarkan setiap hukum yang berlaku sejauh putusan atau perintah pengadilan diperlukan untuk pembatalan Perjanjian ini.

    Versi bahasa Indonesia dari Perjanjian ini dapat diakses di sini dan Bagian 14.17 diganti sebagai berikut:

    14.17 Bahasa yang Bertentangan. Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kedua versi tersebut sama-sama otentik. Dalam hal terdapat ketidakkonsistenan atau perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, para pihak setuju untuk mengubah versi bahasa Indonesia agar bagian yang relevan dari versi bahasa Indonesia konsisten dengan bagian yang relevan dari versi bahasa Inggris.

    EMEA - Semua wilayah

    Semua kata di bawah ini diganti sebagai berikut:

    “unauthorized” dengan “unauthorised”

    “authorizes” dengan “authorises”

    “reorganization” dengan “reorganisation”

    Bagian 4.2(a) diganti sebagai berikut:

    (a) Pembayaran. Semua pembayaran jatuh tempo dalam mata uang yang ditunjukkan pada Formulir Pesanan atau tagihan

    Bagian 4.2(e(i)) diganti sebagai berikut:

    (i) cmembebankan bunga atas jumlah yang lewat jatuh tempo sebesar 1,5% per tahun di atas tarif dasar Barclays Bank PLC dari tanggal jatuh tempo pembayaran hingga dibayar penuh, dan

    Bagian 4.2(f) diganti sebagai berikut:

    4.2(f)Pajak. Pajak tidak termasuk dalam Biaya. Pelanggan akan membayar Pajak untuk Layanan Chrome.

    Bagian 13.1(b)(ii) diganti sebagai berikut

    (ii) £25,000

    Bagian 14.12 diganti sebagai berikut:

    14.12 Hukum yang Berlaku..

    a. Perjanjian dan setiap perselisihan (kontraktual atau non-kontraktual) terkait Perjanjian atau hal pokok atau pembentukannya (suatu "Sengketa") diatur menurut hukum Inggris.

    b. Setiap Sengketa akan dirujuk dan akhirnya diselesaikan melalui arbitrase berdasarkan aturan LCIA, yang aturannya dianggap dengan rujukan merupakan bagian dari Bagian ini. Akan terdapat tiga arbiter. Tempat kedudukan, atau tempat hukum, dari arbitrase akan berada di London, Inggris. Bahasa yang akan digunakan dalam arbitrase adalah bahasa Inggris.

    c. Bagian 14.12 ini tidak mengurangi hak masing-masing pihak untuk memohonkan putusan sela, interim, atau darurat ke pengadilan mana pun yang berwenang.

    Amerika Latin - semua wilayah

    Bagian 14.12 diganti sebagai berikut:

    14.12 Hukum yang Berlaku .

    a. SEMUA KLAIM YANG TIMBUL DARI ATAU BERKAITAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU PRODUK ATAU LAYANAN GOOGLE TERKAIT (TERMASUK SENGKETA APA PUN TENTANG PENAFSIRAN ATAU PELAKSANAAN PERJANJIAN) ("Sengketa") AKAN DIATUR OLEH HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA (LAWS OF THE STATE OF CALIFORNIA), AS, MENGECUALIKAN ATURAN KONFLIK HUKUM CALIFORNIA (CALIFORNIA'S CONFLICTS OF LAWS RULES).

    b. Para pihak akan berupaya dengan itikad baik untuk menyelesaikan Sengketa apa pun dalam waktu 30 hari setelah Sengketa muncul. Jika Sengketa tidak diselesaikan dalam waktu 30 hari, Sengketa tersebut harus diselesaikan melalui arbitrase oleh American Arbitration Association’s International Centre untuk Penyelesaian Sengketa sesuai dengan sesuai dengan Aturan Komersial yang Dipercepat (Expedited Commercial Rules)-nya yang berlaku pada tanggal Perjanjian ini ("Aturan").

    c. Para pihak akan memilih satu arbiter. Arbitrase akan dilakukan dalam bahasa Inggris di Santa Clara County, California, AS.

    d. Arbiter tidak dapat memutuskan berdasarkan keadilan.

    e. Dengan tunduk pada persyaratan kerahasiaan di Subbagian (g), masing-masing pihak dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan yang berwenang mana pun untuk mengeluarkan perintah yang diperlukan untuk melindungi hak atau milik pihak tersebut; permohonan ini tidak akan dianggap sebagai pelanggaran atau pengesampingan hukum yang berlaku dan bagian arbitrase ini dan tidak akan memengaruhi kuasa arbiter, termasuk kuasa untuk meninjau putusan peradilan. Para pihak menetapkan bahwa pengadilan Santa Clara County, California, AS, merupakan pengadilan yang berwenang untuk memberikan perintah apa pun berdasarkan Sub-bagian ini.

    f. Putusan arbitrase akan bersifat final dan mengikat para pihak dan pelaksanaannya dapat diajukan di pengadilan yang berwenang mana pun, termasuk pengadilan mana pun dengan wilayah hukum atas salah satu pihak atau yang mana pun dari miliknya.

    g. Setiap proses arbitrase yang dilakukan sesuai dengan Bagian 14.12 ini akan dianggap sebagai Informasi Rahasia berdasarkan Bagian 7 (Informasi Rahasia), termasuk: (i) keberadaan, (ii) setiap informasi yang diungkapkan selama, dan (iii) setiap komunikasi lisan atau dokumen yang terkait dengan proses arbitrase. Selain hak pengungkapan berdasarkan Bagian 7 (Informasi Rahasia), para pihak dapat mengungkapkan informasi yang dijelaskan dalam Subbagian 14.12 (g) ini kepada pengadilan yang kompeten sebagaimana mungkin diperlukan untuk mengajukan perintah apa pun berdasarkan Subbagian 14.12 (e) atau melaksanakan setiap putusan arbitrase, tetapi para pihak harus meminta agar proses peradilan dilakukan in camera (secara tertutup).

    h. Para pihak akan membayar biaya arbiter, biaya dan pengeluaran ahli arbiter yang ditunjuk, dan biaya administrasi pusat arbitrase sesuai dengan Aturan. Dalam putusan akhirnya, arbiter akan menentukan kewajiban pihak yang tidak menang untuk mengganti jumlah yang dibayarkan di muka oleh pihak yang menang untuk biaya-biaya tersebut.

    i. Masing-masing pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran pengacara dan ahlinya sendiri, terlepas dari putusan akhir arbiter terkait Sengketa.

Versi sebelumnya: